Selasa, 7 Mei 2024

Pemkab Tangerang Wacanakan Retribusi Digital di Pasar Tradisional

Kegiatan diskusi interaktif yang bertajuk Ngobrol@Tempo yang digelar Sinar Mas Land bekerjasama dengan Tempo Media Group.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mewacanakan akan merubah sistem retribusi di pasar tradisional dari konvensional menuju digital. Hal ini sesuai dengan perkembangan perubahan perilaku pembayaran non-tunai ( cashless ).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Tangerang Tini Wartini mengatakan, Kabupaten Tangerang saat ini tengah dilakukan revitalisasi besar-besaran pasar tradisional.

Dalam revitalisasi itu, pihaknya akan meniru pasar di Banyuwangi yang menerapkan sistem retribusi secara digital sehingga setiap transaksi di pasar tercatat secara detail. 

BACA JUGA:

"Kami sudah diajak oleh BI (Bank Indonesia) secara de facto untuk menerapkan transformasi digital pasar tradisional. Periode kemarin baru (melakukan) revitalisasi pasar yaitu penataan pasar. Karena pasar kumuh dan kita perbaiki dulu pasar-pasar  yang kumuh becek sehingga level marketnya naik," ujar Tini dalam acara diskusi bertajuk "Cashless, Less Worry : Transformasi Digital Di Pasar Tradisional" yang diselenggarakan Sinar Mas Land dan Media  Tempo di Kawasan The Breeze BSD City, Rabu (27/11/2019).

Selain melakukan revitalisasi pasar, kata dia, Pemkab Tangerang pun akan melakukan uji coba penerapan transaksi non tunai di pasar tradisional seperti yang telah dilakukan di Pasar Modern 2 BSD City, Cisauk, Tangerang yang dibangun oleh pengembang Sinar Mas Land. 

"Mudah-mudahan program Bupati setelah ini, di awal 2020 kami  coba buat program yang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk transaksi digital di pasar tradisional," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu Direktur PD Pasar Tony Wismantoro mengakui saat ini terdapat 19 pasar tradisional yang sedang dilakukan revitalisasi dan pelan-pelan akan mengarah menuju pasar dengan pembayaran non tunai. 

"Saya bilang potensi ada dan mungkin kalau teman- teman mau usaha di dunia digital kayak gitu silahkan saja. Kami ada data,  dikembangkan bagaimana kewajiban pedagang dalam PD pasar untuk retribusi (digital). Dimungkinkan juga pembelanja (pembeli) bisa dengan cara yang digital. Kami ada datanya, " ujarnya.(MRI/RGI)

Tags BeritaTangerang Cashless Tangerang Pasar Tradisional Pemkab Tangerang