Connect With Us

Jadi Aset Pemkab Tangerang, Portal Sungai Turi Dibongkar Paksa Warga

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 November 2019 | 14:22

Sekelompok warga membongkar paksa Portal dan barrier Jalan Sungai Turi di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Portal dan barrier Jalan Sungai Turi di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dibongkar paksa oleh sekelompok warga, Sabtu (16/11/2019).

Pembongkaran disinyalir karena warga merasa tidak terima jika lahan di bantaran Sungai Turi diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang setelah adanya putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN)Tangerang.

Dalam putusan No 2506/Pidsus/2018, pengawasan jalan bantaran kali Sungai Turi itu diserahkan ke Pemkab Tangerang dan dikembalikan sesuai fungsinya.

BACA JUGA:

Portal dan barrier itu sebelumnya dipasang Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas laporan Pemkab Tangerang. Namun sekitar 100 orang dari warga setempat dan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan membongkarnya 

Kehadiran beberapa petugas keamanan dari kepolisian dan TNI yang berada di lokasi pun tidak digubris oleh para pelaku yang identitasnya telah dikantongi petugas itu .

Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Anshori membenarkan adanya pembongkaran jalan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan wartawan Banten tersebut.

"Iya (dibongkar) oleh masyarakat yang didampingi oleh orang yang mengaku komunitas wartawan Banten," kata Isa, Minggu (17/11/2019).

Menurut Kapolsek, pihaknya tidak pernah menerima informasi dari siapapun atas adanya aktivitas pembongkaran yang status hukumnya telah inkrah ini.

"Yang jelas ini tidak ada pemberitahuan ke polsek, ke camat dan kepala desa. Tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu kita sampai sudah dibongkar," ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjut Kapolsek, pihaknya akan menggali informasi terkait dalang dibalik pembongkaran portal itu.

"Sudah pasti akan ada penyelidikan, yang melakukan pembongkaran sudah kami data dan akan dilakukan pendalaman," tukasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Laksana Faisal mengatakan, terkait pembongkaran portal dan barrier, termasuk papan pemberitahuan yang telah dipasang, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemkab.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill