Jumat, 3 Mei 2024

Meresahkan, 24 Anak Punk dan Pengamen Dijaring Polisi di Tangerang

Para anak punk dan pengamen jalanan saat dilakukan pembinaan di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.(Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang anak punk dan pengamen jalanan berhasil terjaring petugas kepolisian dalam operasi premanisme di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang. Mereka diamankan lantaran ulahnya meresahkan masyarakat.

"Ada 24 orang yang diamankan, terdiri anak-anak punk dan pengamen jalanan. Mereka ini biasanya meminta-minta dengan paksa kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas," ujar Kasat Samapta Polres Kota Tangerang Kompol Sutopo Wibowo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Operasi cipta kondisi dengan sasaran menindak aksi premanisme tersebut digelar di sepanjang Jalan Balaraja-Cisoka dan Cikupa-Bitung pada siang tadi. 


Adapun operasi premanisme ini digelar karena pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat terkait ulah mereka yang meresahkan dan sering meminta uang secara paksa.

"Sasarannya anak-anak punk yang mengamen dan meminta-minta kepada pengemudi dan mengganggu pengguna jalan dan meresahkan masyarakat," jelas Kabag Ops Polres Kota Tangerang Kompol Andhi Kurniawan.

#GOOGLE_ADS#

Operasi dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang. 

"Mereka saat ini dibawa ke Markas Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kejahatan Tangerang Operasi Preman Tangerang Polisi Tangerang Polresta Tangerang Preman Tangerang Premanisme Tangerang