Connect With Us

Viral Video Preman Kampung Cium Tangan Gegara Salah Sasaran Minta THR di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 April 2022 | 19:08

Preman kampung minta maaf setelah salah sasaran minta jatah THR ke pemilik konter pulsa, yang merupakan warga asli kampung tersebut di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi preman kampung minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemilik konter pulsa di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, viral di sosial media.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Irigasi Sipon, Kampung Tempe, Kecamatan Cipondoh, pada Kamis 28 April 2022, sekitar pukul 14.23 WIB.

Dalam video berdurasi 22 detik itu, terlihat pemilik konter yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi pria berpeci merah yang diduga preman kampung setempat. Kemudian dia meminta THR sambil memegang lembaran uang di tangan kirinya.

Namun saat pemilik konter membuka kacamatanya, si pria itu pun terkejut. Ternyata pemilik konter merupakan warga asli kampung tersebut.

Pria itu pun langsung minta meminta maaf dan mencium tangan si pemilik konter. "Astagfirullahaladzim, maaf pak ya, maaf pak ya," kata si pria tersebut sambil pergi meninggalkan lokasi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill