Jumat, 10 Mei 2024

2 Maling HP Ini Ditangkap Gegara Beraksi di Tempat Sama di Cikupa Tangerang

Dua pencuri ponsel di showroom mobil dan motor di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap gegara beraksi di tempat yang sama, Rabu 2 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria pencuri ponsel di sebuah showroom mobil dan motor di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap gegara kembali ke lokasi tersebut.

Peristiwa itu berawal saat pelapor yang bernama Fikri Sani, 19, tengah tertidur di atas kursi showroom dan meletakan ponselnya  di atas meja.

Namun, saat terbangun dari tidurnya, korban mendapati ponselnya telah raib. Merasa penasaran, korban pun langsung mengecek CCTV yang terpasang di showroom tersebut.

Dalam rekaman itu, didapati dua pria sedang berpura-pura membersihkan saluran air got, lalu mencuri ponsel milik korban. 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta " kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Purnomo. Rabu, 2 Agustus 2023.

Namun beberapa hari kemudian, pelaku berinisial BAC, 23, kembali melancarkan aksinya di lokasi yang sama.

Korban yang sudah mengenali wajah pelaku, langsung menangkap dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Cikupa. 

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap rekan BAC yakni AS, 20, di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

“Dari hasil interogasi, BAC mengakui telah mencuri sebuah HP bersama AS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti HP milik korban,” tukas Iman.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa Kriminal Tangerang Pencurian Tangerang Polsek Cikupa