Kamis, 9 Mei 2024

128 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

Kondisi motor korban yang ditabrak truk tangki bahan kimia di Jalan Raya Serang-Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 April 2023, pagi.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang selama periode Januari hingga Desember 2023 mencapai 128 orang.

Berdasarkan catatan Polresta Tangerang, Jika dibanding tahun 2022, jumlah korban tewas tersebut mengalami sedikit penurunan dari sebelumnya 175 orang.

Begitu juga dengan korban korban luka berat pada tahun lalu sebanyak 104 orang, tahun ini sebanyak 69 orang. Sedangkan luka ringan meningkat dari 298 menjadi 390 orang.

Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan jumlah korban tersebut berasal dari 439 kasus kecelakaan selama 2023.

"Terlihat bahwa di tahun ini terjadi peringatan jumlah kejadian kecelakaan sebesar 9 persen, dimana dari tahun sebelumnya sebanyak 203 kejadian naik menjadi 439 kejadian," katanya, Kamis 28 Desember 2023.

Akibat peristiwa kecelakaan lalu-lintas itu, secara umum dialami oleh pengendara roda dua dengan jumlah sebanyak 359 unit, kendaraan roda empat 65 unit dan kendaraan pengangkut barang sebanyak 18 unit.

"Kerugian materil yang di alami para korban dari kecelakaan itu total mencapai Rp598.350.000," ungkap Sigit.

Adapun tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya sebaran kendaraan yang tinggi, serta rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.

"Hal ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami," jelas Sigit.

Sementara lokasi paling rawan kecelakaan di Kabupaten Tangerang yakni tiga jalur, seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Polresta Tangerang pun terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar.

Pihaknya terus terus ditekankan tentang pentingnya tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

"Selain itu, juga memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar dalam kegiatan operasi penertiban, untuk kesadaran masyarakat," kata Sigit.

Tags Kabupaten Tangerang Kecelakaan di Banten Kecelakaan Lalu Lintas Tangerang Kecelakaan Tangerang Korban Kecelakaan Polresta Tangerang Tabrak Lari Tangerang Tabrakan Beruntun Tangerang Tabrakan Tangerang