Connect With Us

Diguyur Hujan Sejak Kemarin, Area Pondok Pesantren di Legok Tangerang Longsor

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:37

Longsor di Ponpes Assyzahu, Legok, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bencana tanah longsor terjadi di area Pondok Pesantren Assyzahu, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis, 19 Mei 2022, dini hari.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan, tanah longsor itu terjadi setelah hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak Rabu, 18 Mei 2022 sore.

"Kejadiannya di area pondok pesantren, tepatnya di area belakang tempat para santri mencuci piring," katanya.

Saat kejadian, tidak ada orang yang berada di area belakang sehingga, tidak menimbulkan korban jiwa atau luka.

Namun dikhawatirkan terjadi longsor susulan, sehingga pihak BPBD Kabupaten Tangerang memberikan garis batas atau jarak aman agar tidak ada yang masuk area tersebut.

"Kita kasih jarak batas atau garis aman, karena khawatir tananhnya belum stabil, dan saat ini tim sedang membantu membereskan puing-puing," ujarnya.

Kejadian tersebut juga tidak mengganggu aktifitas pondok pesantren lantaran area longsor jauh dari kamar santri ataupun area kegiatan belajar mengajar.

"Kegiatan mereka (santri) masih berjalan normal, tidak terganggu," ungkapnya.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill