Minggu, 19 Mei 2024

6 OPD Kabupaten Tangerang Raih Predikat A dari Ombudsman RI

Ombudsman RI perwakilan Banten menyerahkan penghargaan predikat A kepada enam OPD Kabupaten Tangerang, yang diterima langsung oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng, Rabu, 24 Januari 2024.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan predikat A zona hijau kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang, Rabu, 24 Januari 2024.

Predikat itu diberikan dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah 2023, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng.

Bukan tanpa alasan, predikat A diberikan lantaran kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun 2023 mampu menembus angka 93,72.

"Naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88,54," ujar Andi.

Andi berharap, hasil baik yang diraih enam OPD Kabupaten Tangerang ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Selain itu, Andi meminta pihak Ombudsman RI perwakilan Banten dapat memberikan arahan guna menyempurnakan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelola pengaduan di Kabupaten Tangerang.

Adapun keenam OPD tersebut antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 88,70, Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92.

Lalu, Disdukcapil 93,72, Dinas Sosial memperoleh 96,07, Puskesmas Balaraja meraih 96,20, dan Puskesmas Tigaraksa mencapai nilai 96.73.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyebut pihaknya melakukan penilaian terhadap seberapa patuh OPD Kabupaten Tangerang menjalankan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Hal ini guna memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.

Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi," ungkap Fadli.

Dikatakan Fadli, nilai 93,72 yang diraih Kabupaten Tangerang merupakan tertinggi kedua se-Provinsi Banten, sementara tertinggi pertama diraih Tangerang Selatan dengan nilai 94,46.

Kendati begitu, Fadli menuturkan, Kabupaten Tangerang berada di urutan pertama jika ditinjau dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial.

"Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya," katanya.

Tags Pemkab Tangerang Penghargaan Tangerang