Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com- Masa jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan segera berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang. Untuk itu, ia berpesan agar segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjaga integritas dan akuntabel meski roda kepemimpinan berganti.
Hal itu disampaikan Arief dalam kegiatan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Inspektorat di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2023, di Hotel Mercure BSD, Selasa, 28 November 2023.
Arief berpesan agar selalu menerapkan budaya kerja positif guna menjaga stabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
"Siapapun nanti pemimpinnya. Itulah yang harus dapat kita pastikan," ujar Arief.
Selain itu, Arief meminta kepada seluruh OPD agar saling berkolaborasi dan bersinergi guna memastikan pengawasan dan pemutakhiran data yang diperlukan dalam menunjang urusan-urusan pemerintahan dan pelayanan berjalan dengan baik.
"Saling koreksi juga agar pengawasan dan evaluasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ucapnya.
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 7 November 2023, telah menyepakati dan menetapkan masa jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berakhir pada 26 Desember 2023.
"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 26 Desember 2023," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews