Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Tim bulutangkis beregu putri Kota Tangerang mengharumkan nama daerahnya dengan raihan emas dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Banten.
Dalam laga final yang dihelat di GOR Alun-alun, Kota Serang pada Rabu 8 Juni 2022, tim bulutangkis beregu putri Kota Tangerang berhasil mengalahkan tim Kabupaten Tangerang dengan skor 2-1.
Sekretaris Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Tangerang Acep Ginanjar, menyampaikan ucapan terima kasih atas perjuangan patriot bulutangkis Kota Tangerang.
"Alhamdulillah tim putri bermain dengan maksimal. Pencapaian medali emas ini adalah imbalan yang sesuai atas kerja keras mereka selama persiapan latihan jelang Popda X ini," ujar Acep.
Acep mengaku bangga dengan tim bulutangkis Kota Tangerang. Prestasi yang diraih merupakan perjuangan mereka selama latihan.
"Saya juga apresiasi kepada para pelatih dan juga official yang bertugas selama pertandingan kemarin," imbuhnya.
Setelah pertandingan nomor beregu, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terhadap para pemain jelang pertandingan selanjutnya di nomor perorangan.
"Masih ada lima medali yang diperebutkan di nomor perorangan. Semoga kami bisa menambah perolehan medali emas pada nomor perorangan," pungkasnya.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGSeorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews