Connect With Us

Atlet Popda Kota Tangerang Dilepas, Ketua DPRD Harap Jadi Juara Umum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Juni 2022 | 20:54

Ratusan atlet Kota Tangerang dilepas untuk berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X tingkat Provinsi Banten pada 6 hingga 11 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan atlet Kota Tangerang dilepas untuk berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X tingkat Provinsi Banten pada 6 hingga 11 Juni 2022.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang turut melepas para atlet mengharapkan Kota Tangerang menjadi juara umum dalam ajang yang berlangsung di Kota Serang tersebut.

"Terima kasih untuk para atlet dan para pelatih yang terlibat dalam Porprov ini.  Semoga semangat perjuangan ini membuahkan hasil yang baik, menjadi juara umum untuk Kota Tangerang," ujarnya dalam acara pelepasan kontingen Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn, Rabu 1 Juni 2022.

Gatot mengucapkan, selamat berjuang untuk para atlet, dan jangan lupa meminta doa restu kepada orang tua dan pelatih.

"Semangat selalu para atlet yang ikut serta, semangat untuk meraih kemenangan untuk mengharumkan Kota Tangerang. Jaga dan jungjung tinggi sportifitas," ucapnya.

Senada, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga berpesan kepada para pelajar yang akan bertanding untuk dapat membawa nama baik kota dengan sebaik-baiknya serta dapat menunjukkan bahwa atlet Kota Tangerang adalah atlet berprestasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. 

"Kita datang dengan satu semangat, siap menang. Siapkan mental bertanding yang kuat, sebagai orang Kota Tangerang yang memiliki mental juara," katanya.

Dalam ajang Popda kali ini, Pemkot memberikan target kepada kontingen Kota Tangerang untuk dapat meraih medali emas sebanyak mungkin dari seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan hingga menjadi juara umum. 

"Persiapan sudah dilakukan, dan waktunya untuk menunjukkan bahwa kalian adalah putera puteri terbaik di Provinsi Banten," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill