Connect With Us

Pemerintah Lockdown Seluruh Tower Wisma Atlet Tujuh Hari 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 Desember 2021 | 22:32

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (@TangerangNews / Setneg-ppkk)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memberlakukan lockdown di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, menyusul ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian Omicron yang baru disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. 

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, pemberlakuan lockdown di RSDC Wisma Atlet dilakukan selama tujuh hari. “Lockdown selama tujuh hari ke depan setelah temuan Omicron," ujar Suharyanto, Kamis 16 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Suharyanto menyebutkan pemberlakuan lockdown di RSDC Wisma Atlet Kemayoran dilakukan di semua tower yang beroperasi untuk pasien isolasi mandiri.

Sedangkan untuk Wisma Atlet Pademangan tidak diberlakukan lockdown dan masih menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri untuk menjalani isolasi. "(Lockdown) hanya di Kemayoran, (Wisma Atlet) Pademangan kan untuk PMI," ujar Suharyanto.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus Omicron pertama di Indonesia terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta. "Kasus Omicron yang sudah kita konfirmasi satu (kasus) dan lima kasus probable itu terjadi di karantina," ucap Budi saat menyampaikan keterangan pers perkembangan Covid-19, Kamis siang.

Budi mengatakan, kasus Omicron yang dialami seorang petugas kebersihan RS Wisma Atlet Jakarta berinisial N diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kemenkes pada 15 Desember 2021. "Petugas pembersih ini tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri," ujar Budi.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill