Connect With Us

Pemerintah Lockdown Seluruh Tower Wisma Atlet Tujuh Hari 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 Desember 2021 | 22:32

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (@TangerangNews / Setneg-ppkk)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memberlakukan lockdown di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, menyusul ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian Omicron yang baru disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. 

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, pemberlakuan lockdown di RSDC Wisma Atlet dilakukan selama tujuh hari. “Lockdown selama tujuh hari ke depan setelah temuan Omicron," ujar Suharyanto, Kamis 16 Desember 2021, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Suharyanto menyebutkan pemberlakuan lockdown di RSDC Wisma Atlet Kemayoran dilakukan di semua tower yang beroperasi untuk pasien isolasi mandiri.

Sedangkan untuk Wisma Atlet Pademangan tidak diberlakukan lockdown dan masih menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri untuk menjalani isolasi. "(Lockdown) hanya di Kemayoran, (Wisma Atlet) Pademangan kan untuk PMI," ujar Suharyanto.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus Omicron pertama di Indonesia terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta. "Kasus Omicron yang sudah kita konfirmasi satu (kasus) dan lima kasus probable itu terjadi di karantina," ucap Budi saat menyampaikan keterangan pers perkembangan Covid-19, Kamis siang.

Budi mengatakan, kasus Omicron yang dialami seorang petugas kebersihan RS Wisma Atlet Jakarta berinisial N diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kemenkes pada 15 Desember 2021. "Petugas pembersih ini tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri," ujar Budi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill