Connect With Us

OPD Kabupaten Tangerang Diminta Tanggapi Aduan Masyarakat Tidak Lewat dari 48 Jam

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 4 Maret 2023 | 20:55

Rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Sabtu 4 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta cepat dalam menanggapi aspirasi dan aduan masyarakat, tidak lewat dari 2x24 jam atau 48 jam.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi, sabar rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Sabtu 4 Maret 2023.

"Pemkab Tangerang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kami berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik tersebut," kata Suryadi kepada Tangerangnews.com.

Menurutnya, dalam memberikan layanan optimal, perlu peningkatan kapasitas para operator SP4N-LAPOR! dari seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang, agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik.

Suryadi menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan publik terkait aspirasi atau aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat.

“Waktu dalam menindak lanjuti aduan masyarakat, diharapkan lebih cepat yaitu 2x24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” tuturnya.

Ia juga mengatakan dengan adanya SP4N-LAPOR! sebagai layanan pengaduan, harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

Pemkab Tangerang juga berinovasi melakukan publikasi berbentuk poster, pamflet, Roll Up, banner, dan video promosi cara menggunakan SP4N-LAPOR!, demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut.

Sementara itu, pendamping lokal SP4N-LAPOR! Aco Ardiansyah, berupaya menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari sistem tersebut, khususnya Diskominfo sebagai Administrator Instansi.

“Kita berharap terus konsisten dalam penanganan pelayanan pengaduan publik SP4N-LAPOR!," pungkas Aco.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill