Connect With Us

Revisi Perbup 47, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Publik

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:35

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyerap aspirasi publik untuk merevisi Perbup 47. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menggelar Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi seperti mahasiswa, kepemudaan, dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati Tangerang Kota Tangerang.

Kegiatan tersbut digelar dalam rangka menghimpun aspirasi, ide, gagasan, dan masukan yang nantinya akan dijadikan bahan untuk merevisi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas-ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang

“Kita melakukan diskusi meminta saran dan pendapat terkait penyempurnaan nanti Peraturan Bupati tentang jam operasional truk-truk pengangkut barang material alam dan tambang,” kata Zaki, Rabu 16 Maret 2022.

Dalam diskusi berjalan lancar dan terbuka itu, selanjutnya masukan-masukan yang disampaikan ditampung sebagai bahan penyusunan perubahan Perbup 47 Tahun 2018.

“Sudah kita tampung bahkan sudah kita tuangkan dalam draf yang nantinya akan kita berikan kepada Bagian Hukum untuk menyempurnakan Draf Perbup tersebut," tutur Zaki.

Menurut Zaki, sebelum diumumkan draft revisi Perbup 47 Tahun 2018 tersebut, Pemkab akan melakukan  sosialisasi terlebih dahulu. Dia juga berharap revisi tersebut bisa menjawab kebutuhan dan juga masukan-masukan dari masyarakat terkait jam operasional truk.

"Kendala-kendala sudah dijelaskan tadi,  baik kurangnya personel baik di Dishub, Pol PP maupun personel kepolisian dan TNI. Maka dari itu semua akan bergerak bersama-sama dan di peraturan yang baru ini juga Satpol PP Kecamatan pun bisa ikut membantu menegakkan Peraturan Bupati yang baru nantinya," terang Zaki.

Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail mengaku sangat mengapresiasi Bupati dan Kadishub yang sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Perbup 47/2018. Dia juga berharap masukan informasi dari masyarakat dapat diakomodir demi terciptanya suatu revisi Perbup yang benar-benar aspiratif. 

"Ini merupakan salah satu terobosan yang baru dalam rangka untuk penyesuaian dan penyelarasan kondisi di lapangan seperti apa,” kata Kholid.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill