Connect With Us

Revisi Perbup 47, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Publik

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:35

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyerap aspirasi publik untuk merevisi Perbup 47. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menggelar Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi seperti mahasiswa, kepemudaan, dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati Tangerang Kota Tangerang.

Kegiatan tersbut digelar dalam rangka menghimpun aspirasi, ide, gagasan, dan masukan yang nantinya akan dijadikan bahan untuk merevisi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas-ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang

“Kita melakukan diskusi meminta saran dan pendapat terkait penyempurnaan nanti Peraturan Bupati tentang jam operasional truk-truk pengangkut barang material alam dan tambang,” kata Zaki, Rabu 16 Maret 2022.

Dalam diskusi berjalan lancar dan terbuka itu, selanjutnya masukan-masukan yang disampaikan ditampung sebagai bahan penyusunan perubahan Perbup 47 Tahun 2018.

“Sudah kita tampung bahkan sudah kita tuangkan dalam draf yang nantinya akan kita berikan kepada Bagian Hukum untuk menyempurnakan Draf Perbup tersebut," tutur Zaki.

Menurut Zaki, sebelum diumumkan draft revisi Perbup 47 Tahun 2018 tersebut, Pemkab akan melakukan  sosialisasi terlebih dahulu. Dia juga berharap revisi tersebut bisa menjawab kebutuhan dan juga masukan-masukan dari masyarakat terkait jam operasional truk.

"Kendala-kendala sudah dijelaskan tadi,  baik kurangnya personel baik di Dishub, Pol PP maupun personel kepolisian dan TNI. Maka dari itu semua akan bergerak bersama-sama dan di peraturan yang baru ini juga Satpol PP Kecamatan pun bisa ikut membantu menegakkan Peraturan Bupati yang baru nantinya," terang Zaki.

Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail mengaku sangat mengapresiasi Bupati dan Kadishub yang sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Perbup 47/2018. Dia juga berharap masukan informasi dari masyarakat dapat diakomodir demi terciptanya suatu revisi Perbup yang benar-benar aspiratif. 

"Ini merupakan salah satu terobosan yang baru dalam rangka untuk penyesuaian dan penyelarasan kondisi di lapangan seperti apa,” kata Kholid.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Catat, Ini 169 Daftar SMA dan SMK Swasta Gratis di Tangerang

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:27

Gubernur Banten, Andra Soni resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten, khususnya di Tangerang. Program ini akan mulai diimplementasikan pada semester pertama tahun ajaran 2025/2026.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill