Connect With Us

Ombudsman Banten Minta PTM Kota Tangerang Dievaluasi Menyeluruh

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:50

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus adanya 25 siswa SMP di Kota Tangerang, yang terpapar Covid-19 saat masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang serta Wali kota Tangerang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan PTM yang sudah berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA/ SMK. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius PemkotTangerang untuk evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 tak bertambah banyak,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Dedy, perlu ditelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian tersebut tidak semakin meluas. PTM, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM, di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM,” beber Dedy.

Dedy melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Adapun pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM.

Dia menambahkan, Ombudsman Banten mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan PTM, namun tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. "Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill