Connect With Us

Ombudsman Banten Minta PTM Kota Tangerang Dievaluasi Menyeluruh

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:50

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus adanya 25 siswa SMP di Kota Tangerang, yang terpapar Covid-19 saat masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Dinkes Kota Tangerang serta Wali kota Tangerang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan PTM yang sudah berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA/ SMK. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius PemkotTangerang untuk evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 tak bertambah banyak,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut Dedy, perlu ditelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian tersebut tidak semakin meluas. PTM, kata dia, bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM, di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM,” beber Dedy.

Dedy melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Adapun pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM.

Dia menambahkan, Ombudsman Banten mendukung segala upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan PTM, namun tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. "Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," ujarnya.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill