Connect With Us

Wapres Tinjau PTM Terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 September 2021 | 15:27

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / KIP-Setwapres)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tangerang ditinjau langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis 16 September 2021.

Ma'ruf yang didampingi istrinya Wury Ma'ruf Amin berangkat dari kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat untuk datang ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja.

Diketahui, Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, sehingga dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen sejak Senin 13 September 2021.

Dilansir dari Suara.com, peninjauan itu dilakukan Ma'ruf dengan didampingi oleh sejumlah menteri dan pejabat pemerintah daerah setempat.

Di antaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.

Lalu, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni.

Usai melakukan peninjauan PTM terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Ma'ruf beserta rombongan bergerak ke Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang.

Di sana Ma'ruf meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua kepada para santri, pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren.

Setelah melakukan peninjauan vaksinasi, Ma'ruf dijadwalkan melakukan konferensi pers secara virtual dengan para awak media.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wapres beserta Wury Ma'ruf Amin dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta. 

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill