Connect With Us

Wapres Tinjau PTM Terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 September 2021 | 15:27

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / KIP-Setwapres)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tangerang ditinjau langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis 16 September 2021.

Ma'ruf yang didampingi istrinya Wury Ma'ruf Amin berangkat dari kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat untuk datang ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja.

Diketahui, Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, sehingga dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen sejak Senin 13 September 2021.

Dilansir dari Suara.com, peninjauan itu dilakukan Ma'ruf dengan didampingi oleh sejumlah menteri dan pejabat pemerintah daerah setempat.

Di antaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.

Lalu, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni.

Usai melakukan peninjauan PTM terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Ma'ruf beserta rombongan bergerak ke Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang.

Di sana Ma'ruf meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua kepada para santri, pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren.

Setelah melakukan peninjauan vaksinasi, Ma'ruf dijadwalkan melakukan konferensi pers secara virtual dengan para awak media.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wapres beserta Wury Ma'ruf Amin dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta. 

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill