Connect With Us

Wapres Tinjau PTM Terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 September 2021 | 15:27

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / KIP-Setwapres)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tangerang ditinjau langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis 16 September 2021.

Ma'ruf yang didampingi istrinya Wury Ma'ruf Amin berangkat dari kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat untuk datang ke SMAN 19 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja.

Diketahui, Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang memberlakukan PPKM Level 3, sehingga dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen sejak Senin 13 September 2021.

Dilansir dari Suara.com, peninjauan itu dilakukan Ma'ruf dengan didampingi oleh sejumlah menteri dan pejabat pemerintah daerah setempat.

Di antaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.

Lalu, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni.

Usai melakukan peninjauan PTM terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang, Ma'ruf beserta rombongan bergerak ke Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang.

Di sana Ma'ruf meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua kepada para santri, pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren.

Setelah melakukan peninjauan vaksinasi, Ma'ruf dijadwalkan melakukan konferensi pers secara virtual dengan para awak media.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wapres beserta Wury Ma'ruf Amin dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta. 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill