Rabu, 1 Mei 2024

Pemkot Tangerang Luncurkan 104 Motor Administrasi Kependudukan Keliling

Akta keliling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang digelar di Kantor Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Selasa (13/4/2016).(Rangga Agung Zuliansyah / Tangerangnews.com)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang menggulirkan pelayanan motor keliling untuk administrasi kependudukan di 104 Kelurahan. Dengan pelayanan ini, petugas akan melakukan jemput bola hingga ke gang-gang sempit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pelayanan motor keliling ini dijaluncurkan sejak Senin (19/9/3016). Tujuannya untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Sebelumnya kita cuma punya dua mobil keliling, tapi itu tidak bisa menjangkau semua tempat. Jadi kita tambah dengan motor, supaya bisa melayani sampai gang sempit, sehingga masyarakat, terutama yang berekonomi menengah kebawah tidak perlu datang ke Kelurahan atau Kecamatan," jelasnya, Senin (26/9/2016).

Erlan menjelaskan, motor keliling ini ditempatkan di 104 Kelurahan yang ada di 13 Kecamatan. Petugas akan melayani pembuatan akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), serta mengantarkan e-KTP yang sudah dicetak ke rumah warga.

"Warga yang membutuhkan tinggal melapor lewat aplikasi Laksa atau ke Kelurahan setempat. Nanti petugas akan langsung meluncur ke lokasi," jelasnya.

Selain itu setiap petugas motor pelayanan keliling ini dilengkapi aplikasi tracking, sehingga warga bisa melacak keberadaan petugas. "Jadi kalau dekat tinggal didatangi saja " katanya.

 

 

Tags Arief R Wismansyah Kota Tangerang KTP Tangerang