Connect With Us

Top! Pembuatan Akta Lahir di Kota Tangerang Akta Bisa Online

Advertorial | Selasa, 8 November 2016 | 18:00

Boyke Camat Cibodas Kota Tangerang bersama para pemohon akte lahir di kantor salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Cibodas. (@TangerangNews 2016 / Istimewa)

 

TANGERANGNews-Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi menerapkan pelayanan publik secara online, tak terkecuali layanan administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang telah diterapkan adalah pembuatan akta kelahiran online.

 

Sebanyak 104 Kelurahan di 13 Kecamatan telah terhubung secara secara online dengan data kependudukan. Dengan demikian masyarakat tidak harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapat pelayanan akta kelahiran.  Namun, cukup mengurus di kantor kelurahan setempat sehingga lebih mudah dan dekat.

“Akte online ini telah diterapkan sejak 1 Maret 2016 lalu. Teknisnya, masyarakat datang ke kelurahan membawa persayaratan yang dibutuhkan untuk membuat akta. Kemudian datanya diinput petugas kelurahan. Data itu langsung masuk ke Disdukcapil,”  ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan.

 

Lalu pertanyaannya berapa lama hasilnya?  Dia meyakini  dalam lima hari kerja, akta akan tersebut sudah dicetak dan bisa diambil warga di kantor kelurahan. “Jadi warga tidak perlu repot bolak balik bawa berkas ke kantor dinas," jelasnya.

 

Erlan mengatakan, sejak diluncurkan pelayanan online ini ada sekitar 47 kelurahan dan 13 kecamatan. Sedangkan jumlah akta kelahiran yang sudah tercetak hingga saat ini ada 692 akta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut.

 

"Wilayah yang paling banyak pembuatan akta online ini di kawasan Kecamatan Pinang dan Larangan, karena memang wilayah tersebut jauh dari kantor dinas, sehingga masyararakat lebih memilih di sana," jelasnya.

 

Menurut Erlan, selain akta online, pihaknya juga melakukan jemput bola pembuatan akta keliling di setiap kecamatan. Pembuatan akta keliling bisa diproses satu hari jadi.

“Akta langsung dicetak ditempat, kalau persyaratan lengkap. Untuk pembuatan akta online dan keliling ini, diberlakukan untuk warga berusia 0-18 tahun,” jelas Erlan.

 

Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kota Tangerang Emma Rahmawati mengatakan, layanan akta online ini merupakan pengembangan dari layanan online yang sebelumnya telah diterapkan Disdukcapil di rumah sakit sejak tahun 2014.

 LIVE

“Awalnya kita terpakan di 9 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Lalu setiap tahun berkembang hingga sekarang ada 12 rumah sakit yang melayani akta online. Ini berlaku untuk bayi yang yang baru lahir berusia 0-60 hari. Untuk tahun 2016, yang membuat akta yang dicetak melalui melalui rumah sakit sebanyak 485 akta,” katanya.

 

Kedepannya, Emma akan terus mengembangkan layanan tersebut sehingga pembuatan administrasi kependudukan secara online tidak hanya di kelurahan tapi juga di masyarakat. Artinya, masyarakat bisa mengakses dan menginput langsung datanya sendiri melalui perangkat mobile.

 

“Kita sudah menyiapkan sendiri aplikasinya. Layanan kependudukan yang dapat diakses diantaranya adalah layanan pengajuan pindah antar kabupaten/kota, layanan pengajuan datang antar kabupaten/kota, layanan pengajuan akta kelahiran dan layanana pengajuan akta kematian. Layanan ini akan kita terapkan jika pembuatan akta online sudah sepenuhnya dilaksanakan di 104 kelurahan,” terangnya.(ADV)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill