Connect With Us

Top! Pembuatan Akta Lahir di Kota Tangerang Akta Bisa Online

Advertorial | Selasa, 8 November 2016 | 18:00

Boyke Camat Cibodas Kota Tangerang bersama para pemohon akte lahir di kantor salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Cibodas. (@TangerangNews 2016 / Istimewa)

 

TANGERANGNews-Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi menerapkan pelayanan publik secara online, tak terkecuali layanan administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang telah diterapkan adalah pembuatan akta kelahiran online.

 

Sebanyak 104 Kelurahan di 13 Kecamatan telah terhubung secara secara online dengan data kependudukan. Dengan demikian masyarakat tidak harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapat pelayanan akta kelahiran.  Namun, cukup mengurus di kantor kelurahan setempat sehingga lebih mudah dan dekat.

“Akte online ini telah diterapkan sejak 1 Maret 2016 lalu. Teknisnya, masyarakat datang ke kelurahan membawa persayaratan yang dibutuhkan untuk membuat akta. Kemudian datanya diinput petugas kelurahan. Data itu langsung masuk ke Disdukcapil,”  ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan.

 

Lalu pertanyaannya berapa lama hasilnya?  Dia meyakini  dalam lima hari kerja, akta akan tersebut sudah dicetak dan bisa diambil warga di kantor kelurahan. “Jadi warga tidak perlu repot bolak balik bawa berkas ke kantor dinas," jelasnya.

 

Erlan mengatakan, sejak diluncurkan pelayanan online ini ada sekitar 47 kelurahan dan 13 kecamatan. Sedangkan jumlah akta kelahiran yang sudah tercetak hingga saat ini ada 692 akta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut.

 

"Wilayah yang paling banyak pembuatan akta online ini di kawasan Kecamatan Pinang dan Larangan, karena memang wilayah tersebut jauh dari kantor dinas, sehingga masyararakat lebih memilih di sana," jelasnya.

 

Menurut Erlan, selain akta online, pihaknya juga melakukan jemput bola pembuatan akta keliling di setiap kecamatan. Pembuatan akta keliling bisa diproses satu hari jadi.

“Akta langsung dicetak ditempat, kalau persyaratan lengkap. Untuk pembuatan akta online dan keliling ini, diberlakukan untuk warga berusia 0-18 tahun,” jelas Erlan.

 

Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kota Tangerang Emma Rahmawati mengatakan, layanan akta online ini merupakan pengembangan dari layanan online yang sebelumnya telah diterapkan Disdukcapil di rumah sakit sejak tahun 2014.

 LIVE

“Awalnya kita terpakan di 9 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Lalu setiap tahun berkembang hingga sekarang ada 12 rumah sakit yang melayani akta online. Ini berlaku untuk bayi yang yang baru lahir berusia 0-60 hari. Untuk tahun 2016, yang membuat akta yang dicetak melalui melalui rumah sakit sebanyak 485 akta,” katanya.

 

Kedepannya, Emma akan terus mengembangkan layanan tersebut sehingga pembuatan administrasi kependudukan secara online tidak hanya di kelurahan tapi juga di masyarakat. Artinya, masyarakat bisa mengakses dan menginput langsung datanya sendiri melalui perangkat mobile.

 

“Kita sudah menyiapkan sendiri aplikasinya. Layanan kependudukan yang dapat diakses diantaranya adalah layanan pengajuan pindah antar kabupaten/kota, layanan pengajuan datang antar kabupaten/kota, layanan pengajuan akta kelahiran dan layanana pengajuan akta kematian. Layanan ini akan kita terapkan jika pembuatan akta online sudah sepenuhnya dilaksanakan di 104 kelurahan,” terangnya.(ADV)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill