Connect With Us

Selama Ramadhan Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Mei 2016 | 15:00

Yanuar (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadhan. Sementara, untuk warung kaki lima,  ataupun restoran masih diperbolehkan beroperasi,  namun dengan aturan ketat.

 

Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata (Budpar) Tangsel Yanuar mengatakan, aturan tersebut diberlakukan Pemerintah Kota Tangsel mulai dua mulai dari dua hari jelang Ramadan hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

“Ada 10 jenis tempat hiburan yang diwajibkan tutup,” kata Yanuar kepada TangerangNews.com, Senin (3/5/2016).

 

 

Kesepuluh jenis tempat hiburan tersebut adalah klub malam, diskotik, live musik, karaoke, bar, rumah biliar, panti pijat, spa dan mandi uap, hingga permainan ketangkasan.

 “Ada pengecualian permainan ketangkasan yang berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan, sebab menjadi bagian dari mal tersebut,” jelasnya.

 

 

 

Untuk warung kaki lima ataupun restoran masih diperbolehkan beroperasi. Namun hanya boleh beroperasi dari pukul 12.00 siang dengan memakai penutup kaca atau gorden, sampai pukul 04.00 pagi. “Kita sudah sosialisasikan aturan ini melalui surat edaran,” katanya.

 

 

 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un mengaku, sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola tempat hiburan ataupun restoran yang nakal.

"Sanksi teguran lisan, tulisan, sampai pencabutan izin usahanya bagi pengusaha yang melanggar," ujar Azhar.

 

Seperti diketahui, Kota Tangsel mayoritas memang didominasi usaha hiburan dan restoran atau kuliner. Untuk itu pemkot setempat diminta tegas dalam memelihara jalannya ibadah puasa dengan nyaman dan tenang.

 

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill