Connect With Us

Selama Ramadhan Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 30 Mei 2016 | 15:00

Yanuar (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadhan. Sementara, untuk warung kaki lima,  ataupun restoran masih diperbolehkan beroperasi,  namun dengan aturan ketat.

 

Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata (Budpar) Tangsel Yanuar mengatakan, aturan tersebut diberlakukan Pemerintah Kota Tangsel mulai dua mulai dari dua hari jelang Ramadan hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

“Ada 10 jenis tempat hiburan yang diwajibkan tutup,” kata Yanuar kepada TangerangNews.com, Senin (3/5/2016).

 

 

Kesepuluh jenis tempat hiburan tersebut adalah klub malam, diskotik, live musik, karaoke, bar, rumah biliar, panti pijat, spa dan mandi uap, hingga permainan ketangkasan.

 “Ada pengecualian permainan ketangkasan yang berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan, sebab menjadi bagian dari mal tersebut,” jelasnya.

 

 

 

Untuk warung kaki lima ataupun restoran masih diperbolehkan beroperasi. Namun hanya boleh beroperasi dari pukul 12.00 siang dengan memakai penutup kaca atau gorden, sampai pukul 04.00 pagi. “Kita sudah sosialisasikan aturan ini melalui surat edaran,” katanya.

 

 

 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un mengaku, sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola tempat hiburan ataupun restoran yang nakal.

"Sanksi teguran lisan, tulisan, sampai pencabutan izin usahanya bagi pengusaha yang melanggar," ujar Azhar.

 

Seperti diketahui, Kota Tangsel mayoritas memang didominasi usaha hiburan dan restoran atau kuliner. Untuk itu pemkot setempat diminta tegas dalam memelihara jalannya ibadah puasa dengan nyaman dan tenang.

 

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill