Connect With Us

8 Rumah Sakit di Tangerang Ini Layani Akta Kelahiran Online

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Agustus 2014 | 18:25

Ilustrasi Akte Lahir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan delapan rumah sakit swasta untuk pelayanan Akta Kelahiran secara online. Diharapkan melalui program tersebut masyarakat akan semakin mudah dalam membuat akta kelahiran.
 
"Jadi dengan sistem ini, masyarakat yang telah melahirkan bisa langsung membuat akta lahir anak lewat rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemkot, tdiak perlu bawa berkas ke kantor Disdukcapil," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (18/8).
 
Adapun RS swasta tersebut antara lain RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Sangiang, RS An Nisa, RS Dinda, RS Mutiara Bunda, RS Mulya dan RSIA Aqidah serta RS Aminah.
 “Semua RS yang telah bekerjasama tersebut bisa menginput data pelayanan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir di masing-masing RS tersebut. Pembuatannya pun gratis,” jelas, Arief.
 Menurut Arief, kedepan semua rumah sakit dan klinik kebidanan akan diminta menyediakan layanan pembuatan akta lahir online. " Kita targetkan akhir tahun ini semua rumah sakit bisa akses akta lahir online," jelasnya.
 
KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill