Kamis, 2 Mei 2024

Komisi A Sarankan Ada Solusi Soal Pinangsia

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia(tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi A DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto menyarakan perlunya ada solusi dari perizinan tempat hiburan. Solusinya, kata dia, adalah  pembentukan peraturan baru terkait perizinan tempat hiburan.
 
Hal tersebut terkait adanya masukan dari kalangan pengusaha tempat hiburan Pinangsia yang mengeluh karena penolakan pemberian izin oleh bagian perizinan pasca kawasan tersebut disegel pada beberapa waktu lalu.
 
“Ada saja kemungkinan dibentuknya peraturan baru soal tempat hiburan. Kalau itu memang solusi yang tidak merugikan pihak manapun,” katanya, Selasa (2/2).

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, peraturan baru tersebut bisa berbentuk Perda. Namun sebelumnya, harus ada pengkajian terlebih dahulu melalui hearing bersama pengusaha hiburan dan SKPD terkait. “Saat ini kita sedang atur jadwal hearing untuk membahas masalah ini,” ungkap Gatot.
 
Ia juga menegaskan kepada pihak eksekutif untuk mau menampung aspirasi dari kalangan pengusaha hiburan Pinangsia. “Seharusnya mereka diterima dulu, karena mereka kan bagian dari masyarakat Kota Tangerang,” terangnya.
 
Terkait adanya permintaan pengusaha kepada dewan agar merekomendasikan izin kepada eksekutif, Gatot mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan hal itu karena bukan kewenangan DPRD. “Soal perizinan bukan domain kita,” kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu.(RAZ)
Tags Berita Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Tempat Hiburan Malam