Kamis, 15 Mei 2025

Dinas PAD Kota Tangerang Mulai Tata Kearsipan Digital

Para Staff Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (PAD) Kota Tangerang.(@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mewajibkan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk menyimpan berbagai dokumen atau arsip demi kepentingan di masa mendatang.  Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (PAD) setempat pun tengah menata kearsipan digital.

Kabid Pengembangan Dokumentasi Dinas PAD Kota Tangerang Acep Suhardiman menuturkan,kearsipan memiliki peran penting dalam suatu organisasi termasuk di lingkungan Pemkot Tangerang. Dia juga menjelaskan manajemen arsip digital adalah pusat data. Bahwa saat ini Pemkot Tangerang tengah menata arsip digital yang ada di Kota Tangerang, ada pun arsip yang paling dinamis dan statis yaitu IMB.

"Sedangkan untuk surat penting di tahun 1993 ke atas, Insya Allah tengah kita tata kembali,” ujar Acep, Kamis (3/4/2018).

#GOOGLE_ADS#

Tak hanya itu, sejumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Dinas Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah dilatih selama 10 hari.

“Ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan diperlukan penyelenggaraan penyimpanan arsip sesuai standar, maka tidak hanya pola penyimpanan arsip manual tapi diperlukan sistem penyimpanan arsip secara elektronika atau sistem penyimpanan arsip digital,” jelas Acep.

Saat ini, lanjut Acep, hanya tinggal menyiapkan perangkat untuk sistem penyimpanan arsip digital.“Intinya tidak hanya arsip digital saja tetapi Perpustakaan pun sudah digital yang dimiliki Pemkot Tangerang saat ini. Tanpa adanya pengelolaan arsip secara baik dan tertib tidak mungkin kami bisa mengingat sesuatu proses bahkan suatu hasil dalam hal apapun,” paparnya.(RAZ/RGI)

Tags Kota Tangerang