Kamis, 2 Mei 2024

35 Rumah Warga Neglasari Mulai Dibongkar Pemilik

Bentrok antara warga dengan Satpol PP.(tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 35 rumah warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Nampaknya, batas waktu selama dua Minggu diberikan pihak Kecamatan untuk memongkar bangunan di pinggiran sungai Cisadane telah ditanggapi oleh warga. Meski demikian, banyak juga warga yang bertahan.
 
Dari tiga kampung yang akan digusur pemerintahan Kota Tangerang yakni Kampung Kokun, Lebak, dan Tangga Asem, sebanyak 30 persen rumah dibantaran kali Cisadane telah dibongkar pemiliknya. Seperti di kampung Lebak, sekitar 35 dari 100 rumah warga telah dibongkar pemiliknya. Sementara di kampung Tangga Asem dan Kokun hanya beberapa rumah saja dikosongkan warga.
 
Seperti salah satu warga Kampung Tangga Asem, Acong, 42, yang telah membereskan barang-barangnya untuk dipindahkan. Bapak dua anak ini mengaku membongkar sendiri rumahnya karena tidak mau dibongkar paksa oleh Satpol PP.
 
“Sejak pagi tadi saya bongkar sendiri atap rumah dan lantai keramik rumah saya. Kalau dibongkar paksa nanti hancur. Untuk sementara waktu, saya sekeluarga tinggal dulu dengan saudara,” kata Acong.
 
Sementara itu, warga yang masih menetap, Tek Kiong, 46, mengungkapkan kalau dirinya pasrah dengan keputusan pemerintahan Kota Tangerang yang akan membongkar rumah disepanjang bantaran sungai Cisadane. Pasalnya, Ia tidak punya tempat untuk pindah karena tidak memiliki uang.

#GOOGLE_ADS#

“Saya binggung untuk pindah kemana, soalnya kami belum punya uang. Saya juga tidak bisa melawan pemerintah, jadi pasrah saja,” jelasnya.
Kiong juga mengakui bahwa dirinya beserta warga lain masih diberi kesempatan untuk membongkar bangunan sendiri. Namun mereka masih tetap bertahan karena tidak punya tempat untuk pindah.
 
“Di kampung ini sebanyak 90 persen warga tidak mampu, jadi kalau disuruh pindah cepat ya ini tidak bisa. Sehingga kami memilih bertahan sampai digusur,” tandasnya.
 
Menanggapi kesadaran warga tersebut, Camat Neglasari Abibullah menilai hal itu memang seharunya dilakukan. Menurutnya, jika warga tidak pindah akan tercancam bahaya karena bantaran kali rawan banjir.
 
“Nah bila terjadi hal begitu siapa yang bertanggung jawab. Waya menghimbau sih supaya warga yang tinggal di bantaran sungai Cisadane membongkar rumahnya tanpa harus ada penertiban berikutnya,” ungkapnya.(RAZ)
Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Polsek Neglasari Satpol PP Kota Tangerang