Minggu, 5 Mei 2024

PPK Karang Tengah Diduga Lebihi Suara

Ilustrasi Pilkada.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PPK Karang tengah diduga melakukan penggelembungan suara massal pada suara DPD. Pasalnya, hasil rekap yang dipunyai saksi berbeda dengan rekapan yang dibacakan PPK Karang Tengah. Hal itu diketahui saat perekapan suara dalam rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang hari ini.

Dalam rekap suara dari PPK Karang Tengah yang ada pada saksi dari PDIP, perolehan total suara untuk 64 caleg DPD itu hanya 42.395 suara. Sementara, saat dibacakan di PPK dalam rapat pleno menjadi 57.517 suara.

 #GOOGLE_ADS#

Yang artinya terjadi pengelembungan sebanyak 9.122 suara. “Penggelembungan ini terihat sekali, semua caleg suaranya ada yang bertambah dan ada yang berkurang,” ucap Dewi Puspita saksi dari partai PDIP. Menurut keterangan Dewi, untuk DPD nomer urut 31 Humaidi Hasan dari PDIP, diketahui mendapatkan suara sebanyak 2.076, namun ketika dibacakan oleh PPK, suarannya menggelembung menjadi 2.883 suara. Hal tersebut langsung diprotes berapa saksi, yang juga dibenarkan para saksi dari parpol lainnya. Mereka pun meminta penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara dan membacakan hasil rekap per TPS. “Ini jelas ada unsur kesengajaan, saya mau penghitungan suara dari awal,” ucap saksi dari partai Hanura Karmadi Nawira.

Sementara Ketua Panwaslu Syafril Elain menilai, hal itu terjadi kemungkinan karena berkurangnya kinerja anggota PPK akibat kelelahan dalam melakukan penghitungan suara. Namun dirinya akan tetap meninjau kasus tersebut apa benar karena faktor kelelahan atau memang disengaja.“Kita akan menyelidiki penggelembungan suara ini, kalau dilihat perbedaan suaranya sangat banyak. Jadi kita akan panggil ketua PPK untuk meminta klarifkasi,” katanya.(rangga)

Tags Kecamatan Karang Tengah Polsek Ciledug