Senin, 13 Mei 2024

Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Berakhir 26 Desember, DPRD Usul Tiga Nama Calon Penggantinya

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 07 November 2023.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang. Pasalnya, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan berakhir pada 26 Desember 2023 mendatang.

"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 26 Desember 2023," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam Rapat Paripurna di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 7 November 2023.

Seperti diketahui, Wali Kota Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin telah menjabat bersama-sama sejak 2013 hingga 2018 pada periode pertama, sementara periode keduanya ialah 2018 hingga 2023.

Dalam kesempatan itu, Gatot meminta agar Arief dan Sachrudin dapat bekerja di sisa masa jabatannya dengan baik hingga selesai.

"Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti," ungkapnya dikutip dari medcom.id.

Terkait Pj Wali Kota, DPRD Kota Tangerang telah mengusulkan tiga nama yang akan ditugaskan hingga Pilkada mendatang.

"Telah diusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat," ucapnya.

Adapun tiga nama calon tersebut diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tatang Sutisna, dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin.

Tags Arief R Wismansyah DPRD Kota Tangerang Pengamat Politik Pj Wali Kota Tangerang Politik Tangerang Sachrudin Wakil Wali Kota Tangerang Wali Kota Tangerang