Connect With Us

Pansus LKPJ Walikota Beri 10 Rekomendasi Ke Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 25 April 2019 | 20:00

Ketua DPRD Tangsel H.Moh Ramli saat menyerahkan rekomendasi Pansus LKPJ kepada Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangsel menghasilkan sepuluh rekomendasi setelah melakukan pembahasan sekitar satu minggu.

Sepuluh rekomendasi pansus LKPJ kepada pemerintah Kota Tangerang disampaikan pansus LKPJ melalui rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangsel Tahun 2018.

Ketua Pansus LKPJ Siti Khadijah mengatakan secara umum, pansus LKPj memberikan penilaian positif terhadap kinerja pemkot Tangsel selama tahun anggaran 2018. Meski begitu, Sambung Khadijah, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tangsel. 

"Dari hasil pembahasan LKPJ Walikota tahun 2018, tim pansus DPRD menghasilkan sepuluh poin rekomendasi yang harus mendapat perhatian serius Pemkot Tangsel,"Katanya, Kamis (25/4/2019). 

Khadijah menjelaskan, rekomendasi yang dihasilkan pansus LKPJ diantaranya di bidang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, Pertanahan, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Pemerintahan dan Keuangan. 

"DPRD berkeyakinan bahwa Rekomendasi terhadap LKPJ ini dapat dijadikan pedoman bagi Pemkot Tangsel dalam memperbaiki kinerja pemerintahan. Semoga niat baik kita bersama dapat menjadi titik terang bagi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dengan orientasi kesejahteraan masyarakat Tangsel,"ujarnya.

Khadijah menegaskan, terkait 10 Rekomendasi Pansus LKPJ, DPRD menilai Pemkot Tangsel perlu menggenjotnya. Sebab, banyak yang masih belum menampakan hasil dan perkembangan yang signifikan dalam membuat program.

"DPRD menyarankan agar Pemkot Tangsel terlebih dahulu membuat kajian akademis sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki dampak yang lebih baik," ungkapnya.

Airin Rachmi Diany mengatakan, Laporan LKPJ Ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan  pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan informasi laporan kepada masyarakat.

"Substansi LKPJ merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,  yang meliputi arah kebijakan umum pemerintahan kota Tangsel, pengolahan keuangan daerah secara  makro, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penyelengaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan," katanya

Dalam penjabarannya, Airin mengatakan  bahwa Pendapatan Tangsel pada Tahun 2018 semuanya melebihi target yang diharapkan. 

"Sebagaimana yang tertuang dalam APBD sebesar Rp3,1 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp3,2 triliun lebih atau mencapai 102,92 persen kemapuan target  sebesar 91 miliar atau 2,92 persen realisasi  PAD target telah melampaui target yang diharapkan," ungkapnya(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill