Selasa, 17 Juni 2025

Ini Tampang Kasir Minimarket Cabuli Bocah di Jatiuwung Tangerang

Tampang kasir minimarket pelaku pencabulan bocah di Jatiuwung, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ini tampang pemuda berinisial A, 23, kasir minimarket yang diduga mencabuli bocah laki-laki usia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dari foto yang didapat TangerangNews, pelaku yang masih mengenakan seragam minimarket tempatnya bekerja itu terlihat berlindung di balik badan seorang pria.

Sebab sebelumnya ia sempat dikeroyok setelah diketahui warga melakukan perbuatan cabul.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan korban top up pulsa game Rp100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya.

Korban yang terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya. Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut, Minggu 15 Juni 2025.

"Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100rb tersebut kepada korban," beber Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, Senin, 16 Juni 2025.

Akan tetapi, selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

"Lalu korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Rabiin.

Pelaku yang sempat jadi bulan-bulanan warga yang emosi langsung diamankan petugas ke Mapolsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," pungkas Rabiin.

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang Pelecehan Anak Pelecehan Seksual Pencabulan Tangerang Polsek Jatiuwung