TANGERANGNEWS.com-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel memberikan pendampingan terhadap anak penyandang autisme yang diduga menjadi korban pelecehan seksual gurunya.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan pelajar autis inisial HP, telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Pihaknya telah mendampingi korban dilakukan konseling dan pemeriksaan psikolog.
"Betul. Apa yg menjadi tugas kita sudah kita lakukan. Terakhir adalah pemeriksaan psikologi yang hasilnya juga sudah kita serahkan ke Polres," ujarnya seperti dilansir dari Antaranews, Kamis 5 Juni 2025.
Sementara itu, Polres Tangsel tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus yang terjadi di sekolah berkebutuhan khusus di kawasan Sawah Baru, Ciputat itu.
"Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," ujar, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban berinisial AL, 45, dengan dasar adanya tindakan kekerasan seksual dengan dialami anaknya.
"Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim," ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, dari hasil laporan yang diterima bahwa korban HP telah mengalami tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial FR di sekolah tersebut.
Namun, dalam hal ini polisi tidak bisa menerangkan secara rinci perihal waktu dan tempat kejadian aksi kekerasan seksual tersebut.
"Kita sudah melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," jelasnya.
Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa sebagai melengkapi proses penyelidikan dalam perkara ini tim Unit PPA Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ada, kita sudah periksa saksi-saksi dan terlapor," ungkap Agil.