Connect With Us

Siswi SMA di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Dalam Kelas

Yanto | Senin, 5 Mei 2025 | 22:42

Orang tua dari siswi korban dugaan pelecehan seksual didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Tangsel, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Orang tua siswi tingkat SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya di dalam lingkungan sekolah, Senin 05 Mei 2025.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu dijadikan sasaran tindakan asusila oleh teman sekolahnya. Bahkan, peristiwa itu terjadi di dalam kelas.

Orang tua korban, berinisial D, 33, melaporkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut ke Polres Tangsel.

D mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober - November 2024 silam. Akibatnya, korban sampai mengalami depresi.

"Berawal dari nilai raport yang jelek, saat kami tanya anak saya sering murung, seperti kena mental dan akhirnya mengakui kalau jadi korban pelecehan seksual dan ancaman," terangnya saat ditemui TangerangNews di Polres Tangsel.

D menambahkan, belakang ini kepribadian serta aktivitas putrinya juga berubah.

"Dari yang pribadi ceria, jadi pendiam, suka murung, nangis sendiri. Yang tadinya mengikuti kegiatan informal seperti les, terhenti, dan anak saya mengalami ketakutan untuk sekolah," ungkapnya.

DIceritakan D, peristiwa terjadi saat putrinya sedang berada di dalam kelas usai latihan menari. Lalu, terduga pelaku berinisial S yang merupakan kakak kelas korban mendatanginya.

"Anak saya didatangi sama pelaku dengan berdalih untuk menenangkan. Namun pelaku melakukan pelecehan sambil merekamnya dengan HP," jelasnya.

Ternyata rekaman itu digunakan S untuk mengancam korban. S kerap meminta korban mengirimkan foto atau video vulgar. Jika ditolak, ia akan menyebar video rekaman pelecehan tersebut.

Korban sempat melaporkan ke Guru BK, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan sama sekali dari pihak sekolah.

"Anak saya melaporkan ke guru kelasnya, lalu guru kelas melaporkan ke Guru BK, tapi tidak ada tindakan apapun," ungkap D.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill