Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecahan seksual oleh oknum ustaz atau guru pengajian di Kecamatan Ciledug.
Terkini, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan pendampingan terhadap para korban secara intensif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, pendampingan tersebut berupa konseling psikologis sampai pendampingan medis (visum et repertum), untuk menjamin keamanan para korban selama proses pengusutan kasus.
Terhitung, bantuan pendampingan diberikan sejak laporan pertama kali diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024 kemarin.
“Kami terus melakukan pendampingan secara mendalam kepada para korban yang telah melapor. Selanjutnya pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para korban, agar mereka tetap terjaga secara fisik maupun psikologis,” ujar Tihar, Jumat 9 Januari 2025.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut untuk membantu proses pengusutan yang masih berlangsung.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah menerima laporan dari lima korban, serta mencatat terdapat 30 orang lagi yang diduga sebagai korban selama bertahun-tahun.
“Sejauh ini, proses pendampingan juga berjalan komprehensif dan sangat lancar, ke depannya kami juga akan terus melakukan pendalaman, dengan melibatkan masyarakat setempat khususnya para satgas di lapangan untuk menjaring perkembangan informasi secara lebih baik,” bebernya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan lainnya berupa pertemuan (visiting) secara rutin, mengunjungi para korban dan keluarga, sekaligus memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat sekitar.
TODAY TAGPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews