Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial W, ustaz pendiri majelis taklim di daerah Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kabur usai aksinya diduga mencabuli bocah laki-laki terungkap.
Keberadaan pelaku menghilang setelah dilaporkan oleh sejumlah korban ke pihak Kepolisian. "Pelaku melarikan diri pada 29 November 2024 yang saya tahu," ungkap seorang saksi yang enggan disebutkan namanya, Senin 30 Desember 2024.
Menurut saksi, tindakan pencabulan ini diduga sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak laki-laki yang juga berasal dari wilayah sekitar.
Para korban juga merupakan murid yang belajar mengaji kepada pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku sering menggunakan dalih kegiatan mengaji untuk mendekati para korban. Namun, aksi pencabulan kerap dilakukan di rumah pelaku.
"Pelaku biasanya ngaji di daerah situ, lalu mengajak korban ke rumahnya. Ini memang sudah terjadi sejak lama, ketika pelaku masih muda," tutur saksi.
Korban pencabulan diperkirakan mencapai 30 orang dalam dua tahun terakhir. Namun, jumlah korban sebenarnya diprediksi jauh lebih banyak jika dihitung sejak awal terjadinya kasus ini.
"Kalau dikaitkan dengan yang dulu-dulu, jumlah korban bisa lebih banyak," jelas saksi.
Sejumlah korban juga sudah melaporkannya ke Polisi. Lalu, pihak Kepolisian setempat telah memulai penyelidikan terkait kasus ini. Namun pelaku sudah lebih dahulu menghilang.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews