Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengkritik terkait lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan seorang oknum ustadz berinisial W di Kampung Dukuh, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta aparat bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, pelaku dikabarkan telah melarikan diri sejak akhir November 2024, setelah kasus ini terbongkar.
"Waduh, apa polisi sedang berlibur? Enggak ada, enggak ada libur dalam tugas Kepolisian. Kekerasan seksual terhadap anak seperti ini harus langsung ditindak tanpa bertele-tele," tegasnya saat diwawancarai TangerangNews.com, Senin 30 November 2024.
Kak Seto juga menyoroti pentingnya tindakan sigap terhadap kasus kekerasan seksual, yang dinilai sebagai bentuk kejahatan luar biasa.
Ia menyatakan LPAI siap mendukung penuh proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Ini kan bukan soal laporan biasa, ini soal kejahatan seksual terhadap anak. Saya akan melibatkan Sekjen LPAI di Kota Tangerang agar bisa langsung meninjau perkembangan kasus ini," lanjutnya dengan nada serius.
Menurut Seto, pelaku jangan diberikan ruang bebas, apalagi kasus tindak seksual sangat berbahaya.
"Jangan biarkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak berkeliaran bebas. Semua pihak harus bersatu melindungi anak-anak Indonesia," tutup Seto.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews