Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan sekual terhadap seorang penumpang wanita terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu viral setelah koban merekam wajah terduga pelaku dan mempostingnya di media sosial, pada Kamis 28 November 2024.
Berdasarkan informasi, pelaku seorang pria berusia 57 tahun, warga Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan mengau sangat menyayangkan tindak asusila terjadi di rangkaian KRL.
"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribratanews, Senin 2 Desember 2024.
Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line selama seumur hidup.
"Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," tegas Leza Arlan.
Leza Arlan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani bersuara jika mengalami pelecehan seksual.
Selain itu juga tetap waspada terhadap tindakan yang mencurigakan dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.
"Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma," tutupnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews