Connect With Us

Viral Pelecehan Seksual di KRL Rute Tanah Abang-Pondok Ranji, Pelaku Diblacklist Seumur Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Desember 2024 | 20:20

Ilustrasi KRL Commuter Line. (@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan sekual terhadap seorang penumpang wanita terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu viral setelah koban merekam wajah terduga pelaku dan mempostingnya di media sosial, pada Kamis 28 November 2024.

Berdasarkan informasi, pelaku seorang pria berusia 57 tahun, warga Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. 

Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan mengau sangat menyayangkan tindak asusila terjadi di rangkaian KRL.

"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribratanews, Senin 2 Desember 2024.

Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line selama seumur hidup.

"Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," tegas Leza Arlan.

Leza Arlan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani bersuara jika mengalami pelecehan seksual.

Selain itu juga tetap waspada terhadap tindakan yang mencurigakan dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.

"Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma," tutupnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill