Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan sekual terhadap seorang penumpang wanita terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu viral setelah koban merekam wajah terduga pelaku dan mempostingnya di media sosial, pada Kamis 28 November 2024.
Berdasarkan informasi, pelaku seorang pria berusia 57 tahun, warga Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Manager Public Relation KAI Commuter Leza Arlan mengau sangat menyayangkan tindak asusila terjadi di rangkaian KRL.
"Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribratanews, Senin 2 Desember 2024.
Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line selama seumur hidup.
"Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line," tegas Leza Arlan.
Leza Arlan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani bersuara jika mengalami pelecehan seksual.
Selain itu juga tetap waspada terhadap tindakan yang mencurigakan dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.
"Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma," tutupnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews