TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pelecehan terhadap anak penyandang autisme atau anak berkebutuhan khusus.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menerangkan, tindakan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual ini terjadi di salah satu sekolah khusus yang berlokasi di Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel.
"Kejadian dilaporkan oleh saudari SL, 45, dengan korban anak perempuan berkebutuhan khusus inisial HP, dan terlapor saudara FR," ungkap Agil, Rabu 4 Juni 2025.
Lalu, atas laporan tersebut penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor.
"Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku anaknya.
Saat di rumah, korban kerap memegang dan meremas bagian vital sang ibu, seperti ingin memberitahukan sesuatu yang menimpa dirinya.
"Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul,” ujar juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi, Senin 2 Juni 2025.
Kecurigaan itu mendorong ibu korban untuk melakukan pendekatan secara perlahan dan hati-hati, sesuai dengan cara komunikasi yang biasa digunakan anaknya.
Awalnya, ibu korban mencoba bertanya tentang teman-teman di sekolah, semua dijawab baik oleh korban. Namun respons berbeda muncul saat nama salah satu guru laki-laki disebutkan.
“Ibu korban menceritakan satu-satu, bertanya satu-satu nama dari guru. Ketika kita sebut ex (terduga pelaku) berjenis kelamin laki-laki, yang terjadi, korban mengatakan ‘Itu jahat, itu jahat, itu jahat',”katanya.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung menghubungi wali kelas dan menyampaikan apa yang terjadi pada anaknya itu.
Namun, Cahyadi mengungkapkan, pihak sekolah baru merespon setelah satu pekan laporan disampaikan.
“Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” katanya.