Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Cisauk terhadap penjual kopi, Jumat 11 April 2025.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangsel sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril.
Menurutnya, Polres Tangsel berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya, baik secara kode etik maupun disiplin.
"Dalam peristiwa ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," ungkap Agil.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya buka suara terkait seorang anggotanya Aiptu S yang dituding melakukan dugaan pelecehan terhadap istri orang. Atas peristiwa tersebut ia meminta maaf.
"Sebelumnya kami meminta maaf dan menyesali perilaku anggota kami yang mencederai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," katanya.
Dhady mengatakan oknum inisial S itu telah diperiksa oleh Unit Propam Polres Tangsel dan telah dihukum penempatan khusus (patsus).
"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus di Polres Tangsel," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk kepada oknum anggota polisi di Tangsel, lantaran istrinya diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @pasifisstate Jumat 11 April 2025, pria tersebut marah-marah di kantor polisi kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Ia merasa tidak terima karena istrinya diraba-raba oleh oknum tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews