Connect With Us

Viral, Pria Ngamuk-ngamuk Gegara Istrinya Diduga Dilecehkan Oknum Polisi di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 April 2025 | 15:59

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jagat media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk kepada oknum anggota polisi di Tangerang Selatan (Tangsel), lantaran istrinya diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Dalam video yang diunggah oleh akun X @pasifisstate Jumat 11 April 2025, terlihat pria tersebut marah-marah di kantor polisi kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel.

Ia menyebut oknum polisi tersebut meraba-raba istrinya yang merupakan seorang penjual kopi.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih, ini sudah pelecehan seksual ini, ini enggak beres polisi begini. Macam apa nih, macam apa nih buset deh, ini sudah kejadian dua kali, ini yang biasa markir di SMA, nih orang mukanya," ujar pria terebut dengan nada emosi.

Salah satu polisi meminta untuk tidak direkam terkait pria yang mendatangi oknum tersebut. "Enggak bisa lah, apaan ini harus direkam," ungkapnya.

Ia bahkan mendesak agar oknum polisi itu mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan korban, aksi pelecehan tersebut sudah terjadi dua kali.

"Saya bakal melaporkan anda ke propam, bener gak anda melakukan ini? Ini pelecehan seksual, saya tanya ngaku enggak? Jangan mentang-mentang bapak Polisi, istri saya, saya enggak terima sebagai suaminya," tegasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat hendak dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut belum bisa dihubungi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill