TANGERANGNEWS.com – Di tengah sorotan masyarakat terhadap besaran gaji dan tunjangan perumahan anggota dewan, DPRD Kota Tangerang menjanjikan akan membuka ruang transparansi.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan pihaknya telah mengagendakan rapat khusus untuk mengkaji ulang aturan tersebut.
Menurut Rusdi, langkah ini diambil sebagai respons nyata DPRD terhadap keresahan publik yang mempertanyakan kewajaran tunjangan.
“Insya Allah, kita sudah agendakan rapat evaluasi dengan pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, seluruh pimpinan fraksi dan anggota DPRD telah sepakat untuk menyatukan sikap dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kita punya semangat yang sama, bahwa hak keuangan anggota dewan harus transparan agar masyarakat tahu,” tegasnya.
Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Tangerang mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 serta Perwali Nomor 14 Tahun 2025.
Aturan tersebut mengatur bahwa bila rumah jabatan belum tersedia, maka tunjangan diberikan dalam bentuk uang dengan memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.