Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar Dukung Penyesuaian Tarif  

Redaksi | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11

Juru bicara Fraksi Golkar Samsuni membacakan pandangan umum Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penyesuaian regulasi tersebut.  

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Samsuni, menyampaikan bahwa perubahan Perda ini penting untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

"Kami Fraksi Partai Golkar mendukung penyesuaian ini agar peraturan daerah dapat selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah," ujar Samsuni dalam penyampaian pandangan fraksinya. 

Menurutnya, perubahan yang dilakukan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas agar tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mendukung pendapatan daerah. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti beberapa poin penting dalam Raperda ini, seperti penambahan objek retribusi jasa usaha yang mencakup penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan lainnya.  

"Penyesuaian rincian objek dan jenis retribusi juga harus dilakukan agar implementasinya lebih efektif. Oleh karena itu, kami mendorong agar Raperda ini dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," lanjut Samsuni.  

Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa perubahan Perda ini harus berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di Kota Tangerang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  

"Kami ingin regulasi ini menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi daerah, mendukung pembangunan, dan mewujudkan masyarakat yang kuat, sehat, mandiri, serta tangguh," tutupnya. (Adv)

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

BANDARA
Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:17

Area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendadak geger setelah terjadi keributan yang melibatkan sesama penumpang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Senin, 15 Juni 2026.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill