Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar Dukung Penyesuaian Tarif  

Redaksi | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11

Juru bicara Fraksi Golkar Samsuni membacakan pandangan umum Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penyesuaian regulasi tersebut.  

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Samsuni, menyampaikan bahwa perubahan Perda ini penting untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

"Kami Fraksi Partai Golkar mendukung penyesuaian ini agar peraturan daerah dapat selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah," ujar Samsuni dalam penyampaian pandangan fraksinya. 

Menurutnya, perubahan yang dilakukan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas agar tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mendukung pendapatan daerah. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti beberapa poin penting dalam Raperda ini, seperti penambahan objek retribusi jasa usaha yang mencakup penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan lainnya.  

"Penyesuaian rincian objek dan jenis retribusi juga harus dilakukan agar implementasinya lebih efektif. Oleh karena itu, kami mendorong agar Raperda ini dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," lanjut Samsuni.  

Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa perubahan Perda ini harus berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di Kota Tangerang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  

"Kami ingin regulasi ini menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi daerah, mendukung pembangunan, dan mewujudkan masyarakat yang kuat, sehat, mandiri, serta tangguh," tutupnya. (Adv)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill