Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar Dukung Penyesuaian Tarif  

Redaksi | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11

Juru bicara Fraksi Golkar Samsuni membacakan pandangan umum Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penyesuaian regulasi tersebut.  

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Samsuni, menyampaikan bahwa perubahan Perda ini penting untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

"Kami Fraksi Partai Golkar mendukung penyesuaian ini agar peraturan daerah dapat selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah," ujar Samsuni dalam penyampaian pandangan fraksinya. 

Menurutnya, perubahan yang dilakukan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas agar tidak membebani masyarakat, tetapi tetap mendukung pendapatan daerah. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti beberapa poin penting dalam Raperda ini, seperti penambahan objek retribusi jasa usaha yang mencakup penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan, dan lainnya.  

"Penyesuaian rincian objek dan jenis retribusi juga harus dilakukan agar implementasinya lebih efektif. Oleh karena itu, kami mendorong agar Raperda ini dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," lanjut Samsuni.  

Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa perubahan Perda ini harus berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan di Kota Tangerang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.  

"Kami ingin regulasi ini menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi daerah, mendukung pembangunan, dan mewujudkan masyarakat yang kuat, sehat, mandiri, serta tangguh," tutupnya. (Adv)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Aksi Curanmor di Showroom Cibodas Terbongkar, Motor Curian Diubah Warna untuk Hilangkan Jejak

Aksi Curanmor di Showroom Cibodas Terbongkar, Motor Curian Diubah Warna untuk Hilangkan Jejak

Senin, 13 Juli 2026 | 11:46

Seorang pelaku berinisial DEDE berhasil ditangkap polisi usai melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Showroom Nambo Motorindo Jaya, Jalan Cemara, Cibodas, Kota Tangerang, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 04.11 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill