Selasa, 23 September 2025

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan, Wali Kota Sachrudin Tegaskan Perlindungan untuk Pekerja

Wali Kota Sachrudin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Mohamad Irvan menyerahkan santunan kepada keluarga peserta, Selasa 23 September 2025.(@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com – Wali Kota Tangerang Sachrudin, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta di Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa 23 September 2025. 

Adapun penerima santunan antara lain:

  1. Dian Senjadi, pekerja THL Kecamatan Tangerang, menerima bantuan pengobatan sebesar Rp 46 juta.
  2. Sopiah, ahli waris perangkat RT/RW, menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
  3. Romlih Sugiyanto, ahli waris perangkat RT/RW, menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
  4. Purwanto, ahli waris perangkat RT/RW, menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
  5. M. Noor, ahli waris perangkat RT/RW, menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, baik itu pekerja formal maupun nonformal terutama pekerja rentan.

“Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS bagi RT, RW, marbot, dan guru ngaji. Jadi mereka tidak hanya mendapat insentif. Tetapi juga perlindungan berupa santunan kematian, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua. Dengan begitu, mereka bisa tenang dalam bekerja,”ujarnya.

Selain santunan uang tunai, Pemkot Tangerang juga menyalurkan paket sembako. Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra menyebutkan, paket sembako ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga penerima santunan. 

“Kali ini yang berbeda, selain santunan uang juga diberikan paket sembako dari Wali Kota untuk meringankan beban keluarga penerima,” kata Ujang sambil menyebutkan kegiatan ini akan rutin dilakukan di setiap kecamatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Mohamad Irvan, mengapresiasi dukungan Pemkot Tangerang yang telah mengikutsertakan perangkat RT/RW sebagai peserta aktif.

“Kami merasa terbantu karena seluruh RT RW, marbot dan guru ngaji sudah masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan pekerja rentan seperti pedagang, ojek online, hingga pekerja informal lainnya juga perlu didaftarkan agar terlindungi,” ujarnya.

Sepanjang 2025, sebut Irvan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol telah menyalurkan santunan sebesar Rp 808 miliar, mencakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, jaminan pensiun, dan beasiswa. 

“Kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal, ahli warisnya mendapat santunan Rp 42 juta, bahkan anak-anaknya ditanggung biaya pendidikan sampai jenjang S1. Ini bukti nyata manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Tags BPJS Ketenaga kerjaan BPJS Ketenagakerjaan Cimone BPJS Tangerang Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Sachrudin Wali Kota Tangerang