Connect With Us

Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Mei 2025 | 15:54

BPJS Ketenagakerjaan (sumber Antaranews/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menghadirkan kemudahan proses klaim yang dapat dilakukan sepenuhnya secara online dari rumah.

Fitur klaim JHT melalui aplikasi ini ditujukan untuk peserta yang telah berhenti bekerja, baik karena resign maupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan hanya menggunakan ponsel pintar, pencairan dana JHT bisa dilakukan dalam hitungan menit.

Berdasarkan informasi dari Instagram Indonesiabaik.di, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, kemudian login atau mendaftar akun baru. 

Setelah berhasil masuk, peserta dapat memilih menu “Jaminan Hari Tua” dan melanjutkan ke opsi “Klaim JHT”.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan indikator kelayakan klaim. Peserta hanya bisa melanjutkan pengajuan jika semua indikator berwarna hijau, yang berarti saldo JHT tidak melebihi Rp10 juta, status kepesertaan sudah nonaktif, dan semua dokumen persyaratan telah terpenuhi.

Setelah itu, peserta diminta memilih alasan pengajuan klaim dan mengonfirmasi data yang ditampilkan. 

Proses verifikasi identitas dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto langsung melalui aplikasi. Selanjutnya, peserta diminta mengisi data rekening bank yang masih aktif atas nama pribadi.

Langkah berikutnya, aplikasi akan menampilkan jumlah saldo JHT yang dapat dicairkan. Jika seluruh data telah sesuai, peserta cukup menekan tombol “Konfirmasi”. Notifikasi keberhasilan pengajuan akan muncul, dan dana akan segera diproses untuk pencairan ke rekening peserta.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki guna menghindari kendala dalam proses pencairan. 

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill