Connect With Us

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Dukung Program OJT, Jamin Perlindungan Pekerja

Redaksi | Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:31

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone Kota Tangerang, A Fauzan (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Tangerang, A Fauzan mendukung penuh program on the job training (OJT) yang dicanangkan Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan. 

"Program ini salah satu upaya untuk mengatasi masalah pengangguran dengan memberikan pelatihan dan langsung menempatkan kerja," kata Fauzan saat menghadiri penandatanganan MoU program on the job training oleh Walikota Tangerang Nurdin dengan Direktur PT Lira Muhamad Toha di kantor Disnaker, Jumat 17 Januari 2025. 

Menurutnya, setelah peserta program mendapat penempatan kerja akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan. Karena itu bersifat wajib bagi setiap pekerja.

“Kita sudah komunikasi dengan pak Kadisnaker, mereka minimal harus mendapatkan dua program perlindungan kerja, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ungkapnya. 

Fauzan menjabarkan, manfaat yang didapat dari dua program tersebut diantaranya, jika mengalami kecelakaan kerja, peserta mendapatkan perawatan khusus gratis di rumah sakit. 

Biaya pengobatan dan perawatan untuk kecelakaan kerja tanpa batasan biaya dan jumlah hari perawatan. Kemudian jika mengalami rawat jalan, peserta mendapatkan fasilitas tenaga medis datang ke rumah pada kasus tertentu. Selain itu akan diberikan santunan bagi yang mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan termasuk manfaat beasiswa untuk dua orang anak sampai kuliah.

Menurutnya, besaran premi tersebut juga tidak hanya untuk yang bekerja di perusahaan atau instansi, para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya bisa mendapatkan perlindungan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan," pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran di Kota Tangerang, pihaknya melakukan kerjasama dengan LPK PT Lira terkait program on the job training (OJT) sebagai solusi memberikan kesempatan dan peluang kerja bagi warga Kota Tangerang. 

“Alhamdulilah kesempatan ini terus menjadi pembuka jalan bagi kita bersama dengan seluruh stakeholder dalam memberikan kesempatan dan peluang kerja bahkan mendorong agar para pencaker memiliki skill yang mumpuni,” kata Nurdin dalam sambutannya. 

Dia menyampaikan, para pencari kerja yang mengikuti program OJT tersebut dilakukan pelatihan kerja secara langsung seperti praktek kerja lapangan (PKL) didunia industri yang dapat secara langsung merasakan dunia kerja.

"Ketika mereka dari OJT lulus pelatihan kerja akan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidangnya dan disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan," ujarnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill