Rabu, 15 Mei 2024

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember

Ilustrasi: Vaksin Covid-19.(@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah memutuskan memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 terkait soal aturan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Mendagri dalam salah satu poin aturan yang dirilis, menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember. Adapun wilayah yang sudah dapat melaksanakan vaksinasi pada anak-anak harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.

"Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis aturan Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021.

#GOOGLE_ADS#

Pada Inmendagri tersebut juga menginstruksikan kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Aturan itu menargetkan vaksinasi dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran.

Secara umum, Inmendagri itu adalah pemberian instruksi kepada kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Tags Berita Nasional Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Covid-19 Nasional Vaksin COVID-19