Rabu, 15 Mei 2024

Pengedar Sabu Dibekuk di Tangsel

barang bukti empat bungkus plastik kecil berisi sabu dengan total berat 1,24 gram.(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Seorang laki-laki berinisial S, 35, ditangkap aparat Polsek Batuceper karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin (1/8/2016). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat bungkus plastik kecil berisi sabu dengan total berat 1,24 gram.

 

Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan Setu Kota, Kota Tangerang Selatan. Dari informasi itu petugas melakukan pengembangan.

 

“Lalu Kanit Reskrim Iptu Nurjaya langsung perintahkan anggotanya  agar melakukan Penyelidikkan atas informasi tersebut. Selang beberapa jam kemudian, petugas berhasil meringkus seorang pelaku Inisial S, 35, sekitar Pukul 13.00 WIB,” jelasnya, Selasa (2/8/2016).

 

Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di Kampung Kademangan, RT04/01, Kecamatan Setu Kota, Kota Tangerang Selatan, berikut dengan barang bukti empat paket Sabu dibungkus dalam kemasan Plastik bening yakni satu paket berat bruto 0,34 gram, satu paket 0,32 gram, satu paket 0,29 gram dan satu paket 0,29 gram.

 

“Pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Batuceper berikut Barang-bukti. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.

 

 

Tags Narkoba Tangerang sabu-sabu