Connect With Us

Pengedar Sabu Dibekuk Saat Transaksi di SPBU Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 April 2016 | 18:00

Ilustrasi sabu (tangerangnews / ist)

TANGERANG-Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk aparat Polsek Cisauk, Kota Tangsel pada Kamis (7/4/2016) malam.

 

Keempat tersangka diantaranya satu warga Kecamatan Setu atas nama Andi Rahmat, 26, dan tiga warga Pamulang yakni Indra Panca Nugraha, 25, Rudini alias Anoy, 30, dan Anto Ismanto alias Anto, 28.

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi adanya transaksi narkoba di SPBU Buaran, RT 2/1, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, lalu anggota Reskim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan ke lokasi.

 

“Sekitar pukul 19.30 WIB, Andi dan Indra yang diduga pelaku datang untuk melakukan transaksi. Oleh anggota Reskrim langsung diamankan dan digeledah, akhirnya ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu,” katanya, Minggu (9/4/2016).

 

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Pamulang. Kemudian petugas menangkap dua pelaku lainnya, yakni Rudini dan Anto. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga ditemukan Bong dan Pipetnya,” jelas Mansuri.

 

Selanjutnya, keempat tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 114, Pasal 112, Pasal 127 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill