Connect With Us

Pesta Sabu, 2 Pegawai PN Tangerang Ditangkap Polisi

| Rabu, 28 November 2012 | 20:18

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu. Dari keduanya, disita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB, belakang Lapas Wanita Tangerang.
 
"Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11). Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
 
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST.
 
ST diketahui adalah oknum petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Dia kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.
 
"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual seharga Rp 200 ribu per paket," katanya.
 
Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.  “SM masih dikejar," pungkasnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Wahyu Widada membenarkan, kalau adanya penangkapan tersebut. “Kami masih mengembangkan dan masih terus menyelusuri kebenarannya,” ungkap Wahyu.
 
Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Ridwan Ramlie juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tapi kami harus mengumpulkan keterangan lebih lanjut, besok (hari ini) kami akan kumpulkan semua keterangan kebenarannya,” tutur Ridwan.  
  
PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill