Connect With Us

4 Pengedar Sabu di Tangsel Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2016 | 19:46

4 Pengedar Sabu di Tangsel Dibekuk (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Tangsel. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sabu seberat 79 gram dan ganja kering 8,84 gram.

Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, penangkapan ini berawal karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada yang berjualan baju dengan ukuran size S, M, L dan XL. Setelah pihaknya melakukan penelusuran, baju yang dijual dengan berbagai macam ukuran ternyata adalah ukuran paket sabu.

Kemudian dilakukan pendalaman kembali, akhirnya kedapatan tersangka berinisial TP , 27, yang berstatus mahasiswa yang ditangkap di rumahnya di Pondok Aren, dengan barang bukti sabu seberat 11,93 gram sabu, Selasa (3/5/2016).

“Menurut pengakuan TP, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama ES, 33. Kemudian dikembangkan lagi dan ES mengaku mendapat sabu dari DFA, 39,” ujar Alponso, Senin (9/5/2016).

Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan kontrakan milik DFA. Lalu di dapati DFA sedang bersama pacarnya, serta ditemukan barang bukti sabu dan ganja.

“Jadi jumlah total barang bukti yang didapati adalah sabu seberat 79 gram dan ganja kering 8,84 gram dengan modus operandi penjualan dengan cara ukuran baju,” jelasnya.

Sementara Kepala Satres Narkoba, AKP Agung Nugroho mengungkapkan, mereka menjual sabunya seperti jual pakaian, seolah-olah pembeli membeli pakaian lalu harganya disesuaikan dengan ukuran yang dijualnya.

“Mereka merupakan satu jaringan pengedar yang sudah tiga bulan melakukan aksinya di wilayah Pondok Aren, Pamulang dan Ciputat,” pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35/2006 dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

 

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill