Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNews.com-Seorang pria berinisial RY tertangkap basah membawa sabu seberat 0,61 gram di dalam tasnya, di kawasan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria tersebut diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya.
Pelaku yang diketahui warga Perumahan Taman Asri J.1/14, RT 05/12, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan Kota Tangerang ini terlihat seperti menunggu orang pada Senin (28/7/2016) sekitar pukul 23.38 WIB.
"Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba Tangsel mendapat info dari masyarakat bahwa seringnya transaksi atau peredaran narkoba di wilayah itu, atau tepatnya di Jalan Alam Sutera depan KFC oleh orang yang sama," kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Selasa (19/7/2016).
Benar saja, saat tim pemantauan dan Lidik sampai di lokasi melihat seseorang yang dicurigai memiliki ciri-ciri yang sama seperti yang diinfokan warga. Petugas pun langsung menggeledah semua barang bawaannya, termasuk saku di baju dan celana, serta tas punggung yang dipakai pelaku.
"Petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu di dalam tasnya," kata Mansuri.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tangsel untuk diproses lebih lanjut. Sementara kepada petugas, pelaku mengaku akan melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya.
"Untuk itu, polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai siapa pemasoknya," kata Mansuri.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews