Connect With Us

2 Pengedar Sabu diciduk di Kawasan Akong

Jangkar | Rabu, 14 Januari 2015 | 15:13

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk berhasil meringkus pengedar sabu berinisial JH ,32, di kawasan Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1). 
 
JH yang  merupakan warga Puri Agung Permai Blok C25 No. 203 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu ditangkap saat akan menjajakan barang haram tersebut. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mauk, IPTU Sutiyo mengatakan,  kronologis penangkapan itu  berawal dari informasi masyarakat perihal maraknya transaksi narkoba di Kawasan Akong. 
 
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan  perantauan lokasi," ujarnya. 
 
Dan, benar saja. sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (12 /01) JH seorang bandar narkoba berhasil dapat terpantau mencurigakan gerak geriknya.
 
"Saat diperiksa petugas, JH ternyata memang membawa sabu paket sabu yang siap diedarkan," ujarnya. 
 
Setelah itu, pihak Polsek Mauk langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil penyidikian. 
 
Kemudian polisi  menciduk kawanan JH dan polisi meringkus tersangka berinisial SW ,45, di lokasi yang sama yakni di Kawasan Akong.
 
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Mauk dan dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan 114. "Pelaku terancam tujuh tahun penjara," tuntas Sutiyo.
 
TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill