Connect With Us

2 Pengedar Sabu diciduk di Kawasan Akong

Jangkar | Rabu, 14 Januari 2015 | 15:13

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk berhasil meringkus pengedar sabu berinisial JH ,32, di kawasan Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1). 
 
JH yang  merupakan warga Puri Agung Permai Blok C25 No. 203 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu ditangkap saat akan menjajakan barang haram tersebut. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mauk, IPTU Sutiyo mengatakan,  kronologis penangkapan itu  berawal dari informasi masyarakat perihal maraknya transaksi narkoba di Kawasan Akong. 
 
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan  perantauan lokasi," ujarnya. 
 
Dan, benar saja. sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (12 /01) JH seorang bandar narkoba berhasil dapat terpantau mencurigakan gerak geriknya.
 
"Saat diperiksa petugas, JH ternyata memang membawa sabu paket sabu yang siap diedarkan," ujarnya. 
 
Setelah itu, pihak Polsek Mauk langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil penyidikian. 
 
Kemudian polisi  menciduk kawanan JH dan polisi meringkus tersangka berinisial SW ,45, di lokasi yang sama yakni di Kawasan Akong.
 
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Mauk dan dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan 114. "Pelaku terancam tujuh tahun penjara," tuntas Sutiyo.
 
TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill