Connect With Us

2 Pengedar Sabu diciduk di Kawasan Akong

Jangkar | Rabu, 14 Januari 2015 | 15:13

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polsek Mauk berhasil meringkus pengedar sabu berinisial JH ,32, di kawasan Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1). 
 
JH yang  merupakan warga Puri Agung Permai Blok C25 No. 203 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu ditangkap saat akan menjajakan barang haram tersebut. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mauk, IPTU Sutiyo mengatakan,  kronologis penangkapan itu  berawal dari informasi masyarakat perihal maraknya transaksi narkoba di Kawasan Akong. 
 
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan  perantauan lokasi," ujarnya. 
 
Dan, benar saja. sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (12 /01) JH seorang bandar narkoba berhasil dapat terpantau mencurigakan gerak geriknya.
 
"Saat diperiksa petugas, JH ternyata memang membawa sabu paket sabu yang siap diedarkan," ujarnya. 
 
Setelah itu, pihak Polsek Mauk langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil penyidikian. 
 
Kemudian polisi  menciduk kawanan JH dan polisi meringkus tersangka berinisial SW ,45, di lokasi yang sama yakni di Kawasan Akong.
 
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Mauk dan dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dan 114. "Pelaku terancam tujuh tahun penjara," tuntas Sutiyo.
 
WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill