Jumat, 3 Mei 2024

Kak Seto Tegur Pemkot Tangsel Soal Kasus Penganiyaan Anak di Serpong

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat berkunjung ke Mapolres Tangsel terkait kasus penganiayaan anak yang menimpa anak berusia lima tahun, Selasa (25/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memberi teguran keras kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait adanya kasus penganiayaan anak yang menimpa anak berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Teguran keras itu diberikannya saat berkunjung ke Mapolres Tangsel, Selasa (25/5/2021). 

"Saya sudah bertemu dengan pelaku, jadi saya mendapat alasan mengapa sampai tergelincir melakukan perbuatan itu. Nah ini arahnya adalah kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel," ujar Kak Seto kepada awak media. 

Menurutnya, Pemkot Tangsel harus berbenah dan mengevaluasi sistem pengawasan terhadap anak. Khususnya atas adanya kasus penganiayaan ini.

#GOOGLE_ADS#

Terlebih, Tangsel yang telah menjadi kota pertama sebagai pemegang rekor MURI atas adanya satgas di setiap RT nya. 

"Jadi pertama Tangsel, kedua Banyuwangi, ketiga Bengkulu Utara, keempat Bekasi. Ini mohon dikontrol dan diaktifkan betul-betul," katanya. 

Dia meminta kepada Pemkot Tangsel agar tidak hanya fokus terhadap penghargaan yang disandangnya itu. 

"Kami hanya memohon kepada Pak Wali dan Pak Wakil  Wali Kota untuk kembali mengaktifkan. Lembaganya sudah ada,  tapi kalau ada yang kurang disemangati, kurang dikontrol, tidak akan berjalan," pungkasnya. (RED/RAC)

Tags Berita Tangsel Kekerasan Anak Kekerasan Tangsel Komisi Perlindungan Anak Indonesia Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Tangsel Tangerang Selatan