Connect With Us

Baru Turun dari Mobil, Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Tangsel Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Mei 2021 | 22:30

Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun telah diciduk polisi, Kamis (20/5/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun yang viral di media sosial, telah diciduk polisi, Kamis (20/5/2021) malam. 

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diciduk saat dirinya baru turun dari mobil sekitar pukul 21.34 WIB. 

Pelaku diciduk saat dirinya baru saja kembali ke tempatnya tinggalnya yang berlokasi di salah satu indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel. 

Pelaku ditangkap oleh petugas Kepolisian yang masih bersiaga di sekitar lokasi. Pelaku pun langsung dijaga ketat oleh petugas. 

Baca Juga :

Usai diciduk oleh petugas, pelaku yang sudah tak dapat berkutik langsung dibawa ke dalam indekos tempatnya tinggal. 

Tak berselang lama, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Namun, polisi enggan memberi keterangan lebih lanjut. 

"Ke Polres sekarang. Polres (yang menangani)," singkat Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi Hayata di lokasi usai melakukan penangkapan. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill