Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun yang viral di media sosial, telah diciduk polisi, Kamis (20/5/2021) malam.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diciduk saat dirinya baru turun dari mobil sekitar pukul 21.34 WIB.
Pelaku diciduk saat dirinya baru saja kembali ke tempatnya tinggalnya yang berlokasi di salah satu indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Pelaku ditangkap oleh petugas Kepolisian yang masih bersiaga di sekitar lokasi. Pelaku pun langsung dijaga ketat oleh petugas.
Baca Juga :
Usai diciduk oleh petugas, pelaku yang sudah tak dapat berkutik langsung dibawa ke dalam indekos tempatnya tinggal.
Tak berselang lama, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Namun, polisi enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Ke Polres sekarang. Polres (yang menangani)," singkat Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi Hayata di lokasi usai melakukan penangkapan. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGPersita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.
Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews