Connect With Us

Baru Turun dari Mobil, Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Tangsel Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Mei 2021 | 22:30

Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun telah diciduk polisi, Kamis (20/5/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penganiayaan anak perempuan berusia lima tahun yang viral di media sosial, telah diciduk polisi, Kamis (20/5/2021) malam. 

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diciduk saat dirinya baru turun dari mobil sekitar pukul 21.34 WIB. 

Pelaku diciduk saat dirinya baru saja kembali ke tempatnya tinggalnya yang berlokasi di salah satu indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel. 

Pelaku ditangkap oleh petugas Kepolisian yang masih bersiaga di sekitar lokasi. Pelaku pun langsung dijaga ketat oleh petugas. 

Baca Juga :

Usai diciduk oleh petugas, pelaku yang sudah tak dapat berkutik langsung dibawa ke dalam indekos tempatnya tinggal. 

Tak berselang lama, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Namun, polisi enggan memberi keterangan lebih lanjut. 

"Ke Polres sekarang. Polres (yang menangani)," singkat Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi Hayata di lokasi usai melakukan penangkapan. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill